Berita

Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesma) “Karina Nduma” Lkd.

Bertempat di Aula Gereja Katolik Parongil, Kecamatan Silima Pungga Pungga menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) Pendirian BUMDesma “Karina Nduma” Lkd, Kamis (8 Desember 2022). Musyawarah menghadirkan Kepala Desa/Lurah, wakil masyarakat, pengurus LKM/UPK eks PNPM MPd, Pengurus BKAD eks PNPM MPd, Calon Pengurus BUMDesma dan perwakilan warga dari Kelurahan.

Musyawarah bertujuan untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa PPDT nomor 15/2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan DBM eks PNPM MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Musyawarah berlangsung lancar dan berhasil membentuk pengurus BUMDESMA.

Related Articles

Back to top button