Camat Silima Pungga Pungga memimpin rapat persiapan pelaksanaan musdes khusus dan muskel khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Kantor Camat, (Jumat 16 Mei 2025). Rapat diikuti seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Silima Pungga Pungga yang menyepakati beberapa poin penting yang perlu dipersiapkan desa/kelurahan nantinya dalam musdes/muskel khusus.
Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan jadwal pelaksanaan musdes khusus dan muskel khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang akan dilaksanakan pada Senin 19 Mei hingga Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Adapun agenda yang dibahas dalam musdes/muskel khusus dimaksud yakni pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menyesuaikan model pembentukan Koperasi, mekanisme penamaan koperasi dengan mempedomani Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Perlu diketahui bersama bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita Kedua, yakni Mendorong Kemandirian melalui Swasembada Pangan Berkelanjutan., Asta Cita Ketiga yaitu melakukan Pengembangan Industri Agro Maritim dengan Partisipasi Koperasi, dan Asta Cita Keenam yaitu melakukan Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa/kelurahan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Adapun fokus dari program koperasi yakni pemanfaatan potensi lokal seperti pertanian, perikanan dan usaha kecil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan memanfaatkan potensi lokal seperti hasil pertanian, perikanan dan usaha kecil. Koperasi diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi desa yang dapat membantu masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi, dan juga dapat menjadi akses ke pasar yang lebih baik, harga jual yang tinggi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan ini, diharapakan desa/kelurahan dapat membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah masing-masing diharapkan juga untuk melibatkan dan memberdayakan perempuan didalam kepengurusannya serta mempersiapkan rencana pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebaik-baiknya. Seluruh acara berjalan dengan baik dan diharapkan agar pembentukan koperasi yang sudah direncanakan dapat menjadi pilar ekonomi desa dan meningkatkan kesejahtaeraan masyarakat.